Minggu, 03 Mei 2009

CK...CK.....CK Pemberantas korupsi maen perempuan

Saya buta hukum dan saya orang bodoh... terlepas dari status saksi, tertuduh, tersangka, terpidana, atau terdakwa, saya cuma mikir... bagaimana mungkin orang yang senang maen perempuan bisa jujur.... Meskipun udah digaji selangit, pasti lama-lama enggak cukup... pasti untuk menutupi selingkuh sama istrinya biayanya mahaaaaaal... Pake logika saja coba, kalau yang ketahuan satu, dan diperebutkan dengan laki-laki laen, pasti ada lagi yang lama-lama ketahuan...

Gaji 40 juta per bulan enggak akan cukup kalau dipake buat maen perempuan... apalagi kalo perempuannya banyaaaaak.

Bagaimana mungkin orang yang tidak jujur mampu menegakkan hukum seadil-adilnya....

Cerita di atas cuma penumpahan kekesalan... Intinya yang ingin saya sampaikan adalah bahwa mencari orang bersih di negeri ini sangatlah sulit....suliiiiiit bagaikan mencari butir beras di padang pasir.. Sungguh sangat disayangkan kalau aparat penegak hukum dan memberantas korupsi semuanya memiliki track record kotor dan ada buktinya.... hiiii sereem

SALAH KAPRAH BIAYA PENDIDIKAN

Rakyat Indonesia tidak perlu bermimpi untuk memperoleh pendidikan berkualitas dengan biaya yang sangat murah. Rakyat Indonesia juga tidak perlu berharap memperoleh pendidikan tinggi dengan mulus apalagi pendidikan spesialisasi. Rakyat Indonesia cukup diberi pendidikan dasar 9 tahun.... Itu sudah cukup.... biar mereka bodoh semua.... Mungkin begitulah kira-kira pikiran yang ada di otak para pemimpin kita seperti halnya yang selalu dilakukan oleh penjajah di masa penjajahan Belanda.

Apa buktinya bahwa rakyat Indonesia dilarang berpendidikan tinggi???
  1. Pemerintah hanya mencanangkan wajib belajar sembilan tahun, artinya rakyat Indonesia cuma dikasih sekolah dasar dan SMP. Rakyat dilarang keras untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Salah satu cara menghambat rakyat berpendidikan tinggi adalah dengan cara ... lihat berikut (nomor 2):
  2. Biaya pendidikan untuk SMA atau jenjang yang lebih tinggi sangat mahal untuk ukutan PCI Indonesia. Pembebasan biaya pendidikan hanya sampai pendidikan dasar, artinya rakyat dihambat untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dengan alasan anggaran untuk pendidikan terbatas. Padahal negara (UU) dengan tegas mengatakan bahwa anggaran pendidikan 20%. Disini terjadi dikotomi yang tidak jelas antara anggaran terbatas dengan kewajiban pendidikan dasar.
  3. Anggaran pendidikan di APBN sudah 20 %. Negara tidak pernah transparan dalam menjelaskan kemana perginya anggaran 20 % tersebut. Kalau ditelusuri lebih dalam, pasti banyak biaya yang digunakan untuk membayar konsultan asing yang harganya 12-15 kali lipat harga konsultan lokal. Padahal untuk membayar orang asing tersebut rakyat menanggung hutang yang bunganya lumayan tinggi karena sama dengan bunga bank komersial....... Selain bayar konsultan asing, pasti banyak selap selip dalam proyek.... hi..hi..hi.. asssiiiiik....
  4. Pengajar yang mengajar di tingkat dasar bukan orang yang capable dan layak untuk meletakkan dasar pendidikan bagi anak didik. Kebanyakan dari pengajar saat kini adalah orang yang terpaksa jadi guru. Orang yang berminat dan berniat serta bercita-cita jadi guru dengan tulus, mungkin hanya 10 % atau bahkan kurang....alasannya.... gaji guru kecuillll. Padahal gaji guru PNS saat ini sudah hampir 3 kali lipat dari buruh pabrik swasta yang nasibnya tidak menentu karena korban Undang-undang yang lebih berat ke outsourcing .. Memang wajar laaah manusia pengennya dapat lebih banyaak dan tidak pernah puashhh.
  5. Masuk perguruan tinggi negeri lebih mahal dari swasta dan perguruan tinggi swasta lama-lama mati karena tidak ada lagi dosen perguruan tinggi negeri yang mengajar di perguruan tinggi swasta. Padahal sebagian besar dosen perguruan tinggi swasta merupakan dosen PTN yang nyambi....
  6. Pemerintah hanya menghapuskan biaya pendidikan dasar tapi bikin mahaaaaaal biaya pendidikan tinggi.. Harusnya dibalik, pendidikan tinggi negeri itu gratis bagi semua orang yang berprestasi, biaya SD dan SMP tidak perlu gratis doooong khan murah. rakyat juga masih mampu menanggungnya... Makanya rakyat cuma mampu sekolah sd sama smp...
  7. Setelah lulus sekolah, sekalipun lulus perguruan tinggi dengan indeks prestasi summa cum laude, mereka akan dihadapkan dengan kerasnya pasar kerja dan diyakini, bahwa mereka belum tentu mampu memperoleh pendapatan yang layak untuk hidupnya.....
Dari uraian singkat di atas, dapat disimpulkan, rakyat Indonesia memang dilarang memperoleh pendidikan yang layak, berkualitas dan berbiaya murah... Artinya pemimpin kita masih mengemban amanat penjajah untuk bikin bodoh rakyat indonesia dan bikin hancur ini republik,,, Biar negeri ini terus dijajah asing... dalam segala bidang... Rakyat cuma nonton sambil gigit jari... Lama-lama rakyat pribumi habis dan diganti dengan bangsa laen.. yang lebih kaya raya...