Pemerintah Indonesia seringkali membuat program pembangunan yang bersifat retorik dan hanya untuk kepentingan sesaat. Seringkali program pembangunan tersebut hanya ditujukan untuk keberlanjutan rezim politik agar tetap dihargai dan dianggap pahlawan oleh rakyat. Selain untuk kepentingan politik, banyak juga diantara program besar yang digunakan untuk tujuan memperkaya diri para pejabat yang terlibat. Kedua sikap tidak terpuji tersebut merupakan "rahasia umum" yang sudah berurat berakar sehingga menghasilkan resultant logis yang dinamakan korupsi. Kebiadaban korupsi yangt dilakukan para koruptor memang telah membuat bangsa ini tidak maju-maju dan tidak pernah serius dalam menangani masalah apapun
Orang seringkali menyalahkan orde baru sebagai biang keladi korupsi yang merajalela dan berurat berakar sehingga dianggap menjadi budaya bangsa. Padahal kalau kita telursuri lebih jauh ke belakang, kebiasaan korupsi sudah mulai terjadi sejak pemerintahan di Indonesia dipegang oleh penjajah Belanda. cobalah tengok kebiasaan nyogok para centeng yang ditujukan agar melindungi kepentingan si penyogok. Pada zaman orde lama pun demikian. Kebiasaan korupsi tetap berjalan, hanya saja jumlah koruptor dan nilai yang dikorupsi tidak sebesar sekarang.
Jadi, para penguasa di zaman orde lama dan orde baru hanya melanjutkan kebiasaan pada zaman sebelumnya.
Korupsi setelah zaman reformasi lebih menyakitkan. Kebiasaan korupsi bukan hanya dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan, tetapi oleh orang yang memiliki akses ke kekuasaan. Celakanya, kalau pada zaman orde baru jumlah orang yang memiliki akses ke pusat kekuasaan hanya sedikit, sekarang menjadi besar. Sekarang ini sangat banyak orang yang memiliki akses tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah partai yang berkuasa di kabinet, dan semakin panjangnya rantai kekuasaan, mengingat pemerintah daerah merupakan pemerintahan otonom yang tidak dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Akibatnya adalah semakin banyak orang yang terlibat dan berkepentingan dengan tender proyek (baca program pembangunan) sehingga semakin banyak yang harus dikorupsi karenanya semakin banyak duit rakyat yang hilang. Akibat adanya korupsi semua pasti tahu. Sudah pasti implementasi proyek tidak sesuai lagi dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang sudah digariskan dalam TOR maupun RKS yang telah ditetapkan. Kalaupun spesifikasi teknisnya sesuai, pasti harganya sudah dimarkup minimal 50 %.
Bayangkan kalau jumlah nilai proyek yang ditenderkan di Indonesia setiap tahunnya sebesar 400 triliun, maka setidaknya ada sekitar 100 triliun yang dikorupsi. Coba saja dihitung berapa sekolah, berapa rumahsakit, berapa km rel kereta, berapa km jalan tol yang dapat dibangun???? Wrrrrrr.... hebat yaa Indonesia....
Saya sih tidak punya kuasa untuk memberantas korupsi karena sudah ada lembaga formal yang berwenang dan berkompeten.... saya sih cuma ingin berbagi pengalaman, bahwa korupsi itu mudah dicegah... korupsi itu dapat kita hindari..
Caranya mudah saja... yaitu......, niatkan dan itikadkan dalam hati kita bahwa korupsi apapun bentuknya dan bagaimanapun caranya adalah perbuatan DOSA... DAN HARAM HUKUMNYA KORUPSI.... ITIKAD DAN NIAT ITU KEMUDIAN KITA IMPLEMENTASIKAN DALAM KEHIDUPAN KITA SEHARI HARI DENGAN TIDAK MENGAMBIL ATAU MELAKUKAN ATAU MENDUKUNG SEGALA BENTUK KORUPSI DALAM BENTUK YANG PALING SEDERHANA SEKALIPUN. Contohnya bisa dicari sendiri...he..he..he.. kalau saya kasih contoh takut nyinggung orang aaaaah....
Setalah niat, itikad dan impelementasi, jaklah anak istri kita untuk selalu berfikir positif dalam menghadapi berbagai masalah ekonomi rumahtangga kita... Karena korupsi biasanya berawal dari nafsu yang didorong oleh keinginan untuk memperkaya diri agar tampil mewah..wah..wah... Ajaklah anak istri kita untuk selalu melihat kehidupan fakir miskin yang ada di sekeliling kita agar kita merasakan penderitaan mereka... Agar kita bisa membantu mereka dengan ikhlas....
Selanjutnya bebaskan pikiran kita dari berbagai macam keinginan yang berada di luar kemampuan finansial kita. Jauhkan fikiran ingin hidup mewah jika kita memang tidak mampu mencapainya dengan cara yang halal......
Selanjutnya adalah pasrahkan pada ALLAH SWT bahwa kita sudah berusaha untuk tidak korupsi... dan berusahalah selalu untuk mencari rizki yang halal dengan diiringi do'a pada ALLAH SWT. Bebaskan pikiran dari nafsu serakah dan nafsu duniawi yang berlebihan... Insya ALLAH, ALLAH akan menolong kita....
Kebebasan berpikir dan kebebasan bertindak hanya akan dapat dilakukan jika kita tidak terlibat korupsi...
Rabu, 15 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar